Menteri Agama dan Meteri Pendidikan: Segera Cabut Peredaran Buku PPKN Kelas VII

Ad Widget
Pastor Tuan Kopong, MSF/Dok. Ist

Nusantaraaktual.com, Jakarta – Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng oleh ulah segelintir orang yang merasa diri paling tahu ajaran agama lain. Buku pendidikan yang berkaitan dengan ajaran agama dan iman agama lain bukannya ditulis oleh para penulis dari agama yang bersangkutan atau tokoh agama yang berkompeten tapi justru dari mereka yang beragama lain dan menulis ajaran iman agama lain yang melahirkan kekisruhan dan kegaduhan.

Kali ini adalah buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan pada tahun 2021 dan yang ditulis oleh Zaim Uchrowi dan Ruslinawati.

Sebuah kesalahan fatal dan bahkan penyesatan pendidikan dituliskan dalam buku ini oleh para penulis tepatnya pada Bab IV: Kebhinekaan Indonesia, halaman 79. Disini dituliskan tentang kepercayaan (iman) masing-masing agama yang dimulai dengan agama Islam. Namun menjadi sebuah kesalahan besar dan kesesatan pengajaran ketika penulis menjelaskan ajaran iman agama Protestan (no. 2) dan agama Katolik (no. 3).

Kesalahan pertama adalah dengan menyebutkan Protestan sebagai Kristen sedangkan Katolik tanpa kata Kristej. Untuk diketahui bahwa Kristen adalah para pengikut Kristus (ajaran dan larya-karya baik Yesus-bdk. Kis 11:26). Maka Katolik menjadi pertama kali yang sejatinya Kristen. Karena kalau mau jujur Protestan merupakan “pecahan” dari Katolik yang memisahkan diri mereka dari Gereja Katolik dan mendirikan komunitas mereka sendiri yang kita kenal hingga kini sebagai Protestan.

Maka menjadi jelas bahwa Kristen itu adalah Katolik dan komunitas gerejawi lainnya seperti Protestan dan lainnya. Singkat kata; Kristen adalah Katolik da atau Katolik adalah Kristen. Hanya di Indonesia saja yang membuat pengaburan sejarah dan bahkan berusaha menghilangkan fakta sejarah bahwa seakan-akan hanya Protestan yang Kristen dan Katolik tidak. Ini salah kaprah dan penyesatan!

Kesalahan kedua adalah menyangkut ajaran iman. Penulis menyamakan ajaran iman Gereja Katolik dan Protestan. Padahal supaya penulis tahu bahwa Katolik dan Protestan berbeda baik dari segi Teologi, Dogmatis dan Tradisi Suci yang hanya diterima oleh Gereja Katolik. Bahwa pengakuan iman Protestan sebagai pengikut Kristus tidak kemudian dijadikan sebagai landasan menyamakan pemahaman Teologis dan Tafsiran Biblis serta Dogma dan Tradisi Suci serta Magisterium Gereja Katolik.

Pehamaman penulis yang dangkal bahkan tidak tahu sama sekali tentang ajaran iman agama lain baik Katolik maupub Protestan justru justru menunjukan bahwa para penulis termasuk isi buku yang ditulisnya tidak mencerminkan Kebhinekaan Indonesia.

Kesalahan ketiga menjadi kesalahan yang paling fatal dan menimbulkan penyesatan serta kontra produktif terhadap pengakuan akan kebhinekaan. Penulis secara gegabah menyamakan Tuhan yang diimani oleh Gereja Katolik dengan Protestan padahal dari segi Teologi baik Katolik maupun Protestan berbeda secara signifikan.

Bahkan yang paling memprihatikan adalah penulis dengan kedangkalan pemahamannya menuliskan bahwa Tuhannya Katolik adalah Trinitas Allah, Bunda Maria dan Yesus Kristus. Saya trlu tegaska disini bahwa pengakuan iman akan Allah oleh Gereja Katolik adalag pengakuan iman akan keesaan Allah yang berakar pada wahyu Ilahi Perjanjian Lama. Iman Gereja Katolik akan Allah adalah Esa menurut kodrat, substansi dan hakikat (Katekismus Gereja Katolik-KGK. 200, 222-226).
Bunda Maria kami hormati karena peranannya dimana iapun menjadi rekan sekerja Allah dalam menghadirkan karya keselamatan Allah di tengah-tengah dunia. Bunda Maria jelas berbeda dengan Tuhan (Allah) (bdk. Luk 1:26-38; Yes 7:10-14).

Misteri Allah Tritunggal memang menjadi misteri atau rahasia sentral iman dan kehidupan Kristen Katolik. Namun pusatnya pada Allah yang satu dan benar yang mewayukan Diri-Nya kepada manusia melalui Bapa, Putera dan Roh Kudus dalam satu kesatuan cinta (bdk. KGK. 232-242).

Kesalahan dan penyesatan fatal keempat adalah Kitab Suci agama Katolik. Dalam buku ini penulis menuliskan bahwa Kitab Suci agama Katolik adalah Injil. Ini penyesatan bahkan pembodohan. Injil adalah bagian tersendiri dari Perjanjian Baru. Perlu saya tegaskan bahwa Kitab Suci agama Katolik adalah ALKITAB yang mana di dalam Alkitab itu sendiri terdapatdia buku atau bagian yaitu Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru dan Injil sendiri adalah bagian dari Perjanjian Baru.

Atas beberapa kesalahan fatal, penyesatan dan pembodohan pendidilan di Indonesia maka saya mendesak kepada kementrian terkait untuk:

1. Segera mencabut buku tersebut dan meminta para penulis untuk melakukan permohonan maaf atas kesalahan penulisan yang dibuat kepada agama-agama terkait.
2. Jika buku-buku pendidikan yang berhubungan dengan agama lain maka penulisnya adalah dari tenaga ahli atau tokoh agama tersebut dan bukan oleh mereka yang beragama lain.
3. Segera malakukan koordinasi dengan Bimas Katolik dan KWI untuk segera menarika dan merevisi bulu tersebut.
4. Para penulis yang melakukan kesalahan fatal ini termasuk penerbit sebaiknya tidak lagi dijadikan sebagai penulis dan penerbit buku.
5. Sebelum buku diterbitkan wajib meminta lembaga Katolik seperti Bimas Katolik dan pihak Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) untuk membaca dan mengedit serta memberikan masukan dan koreksi.

Demikian suara saya sebagai pribadi baik sebagai seorang Katolik dan imam (pastor) Katolik Roma.

Suara saya ini adalah bentuk kecintaan saya pada kebhinekaan yang tidak mau kebhinekaan ini hancur hanya karena penulisan dan penerbitan buku yang tidak menghargai perbedaan karena penyesatan dan pembodohan serta kebodohan dan kedangkalan penulis sendiri.

Keluwain, 25 Juli 2022
Tuan Kopong MSF

Related Posts

Ad Widget

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *