Nusantaraaktual.com, Batam – Bertempat di aula SMK Negeri 1 Batam, Pemuda Katolik Komisariat Daerah Kepulauan Riau (Komda Kepri) mengadakan Seminar Gerakan Nasional Pemuda Penggerak Transformasi Digital (Petra Digital) 2022, perhelatan tersebut bersempena dengan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komda Kepri, Sabtu (8/10).
Acara dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, yang diwakili oleh Bapak Mangara M Simarmata (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kepri), Stefanus Asat Gusma (Ketua Umum PP Pemuda Katolik), Johanes SM Sitohang (Sekretaris Jenderal PP Pemuda Katolik), Bondan Wicaksono (Kabid. Hubungan OKP PP Pemuda Katolik).
Seminar Gerakan Nasional Petra Digital ini mengusung tema “Waspadai Eksploitasi Data Pribadi Menjelang Pesta Demokrasi di Era Digital”, kerjasama kemitraan Pemuda Katolik dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sebagai Narasumber dalam seminar ini diantaranya Anggota KPU Kepri Parlindungan Sihombing, S.Sos, Anggota Bawaslu Kepri Rosnawati, S,Ag., MA., Dosen Fakultas Hukum UIB Eko Nurisman, SH.,MH., dan Kompol Rio Reza Prindra, S.H., S.I.K.,M.H. dari Polda Kepri. Bertindak sebagai moderator Cosmas Eko Suharyanto, S.Kom., M.MSI, Sekretaris Komda Kepri dan dosen Fakultas Teknik dan Komputer Universitas Putera Batam.
Seminar dihadiri lebih dari 200 peserta terdiri dari kader Pemuda Katolik Komda Kepri, para perwakilan ormas kepemudaan tingkat Provinsi Kepri dan Kota Batam.
Parlindungan Sihombing dari KPU yang didapuk sebagai pembicara pertama memetakan kerangka keamanan sistem informasi KPU dan kesiapan KPU menjelang pesta demokrasi 2024. Parlin menjelaskan aset informasi yang ada pada KPU mulai dari data pemilih, aplikasi pengelolaan sistem KPU, hingga data logistik, yang perlu dijaga. Lebih lanjut Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kepri itu memberikan gambaran potensi ancaman, pola serangan dan anatomi keamanan siber di KPU.
Rosnawati, anggota Bawaslu Kepri dalam paparannya menjelaskan bagaimana standar keamanan Bawaslu dalam menjaga aset informasi, terutama identitas pelapor. Lebih lanjut Rosnawati menjelaskan dokumen-dokumen yang masuk kategori pengecualian yang hanya dapat diakses oleh tenaga Bawaslu yang telah menandatangai pakta integritas privasi data. “Kami juga bekerjasama dengan BSSN dalam menjamin keamanan data di Bawaslu..” ungkap Rosnawati.
Eko Nurisma, akademisi UIB memulai paparannya dari potret kasus kebocoran data yang telah terjadi. Ia menyoroti bagaimana transformasi digital yang merupakan peralihan dari sistem manual menuju sistem digital memerlukan payung hukum dan respon dari semua stakeholder; pemerintah, lembaga penyelenggara Pemilu, penyedia platform.
Kompol Rio Reza berbicara dari sudut pandang bagaimana penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang terjadi dalam dunia siber. Rio memberikan potret ancama siber di Indonesia dan menjabarkan contoh kasus dan penindakan hukum kejahatan siber yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri.
Setelah sesi diskusi dan tanya jawab, moderator menutup kesimpulan seminar. “Payung hukum UU PDP yang baru disahkan harus diikuti dengan peningkatan edukasi literasi digital pada masyarakat soal pentingnya menjaga data pribadi. Upaya yang telah dilakukan KPU, Bawaslu, Polri, dan lembaga lainnya adalah upaya di hilir, benteng keamanan yang utama dan pertama keamanan data pribadi adalah dari kesadaran masyarakat sendiri…” tutup Cosmas.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan sertifikat kepada narasumber oleh Ketua Pemuda Katolik Komda Kepri Dr. Vandarones Purba, S.T., M.H.*