Densus 88 Pantau 5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS

Ad Widget
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Dok. Humas Polri

Nusantaraaktual.com, JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada lima orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi fasilitator keuangan kelompok terorisme ISIS dipantau Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Densus sudah melaksanakan pemantauan terus kepada 5 WNI yang diduga menjadi fasilitator keuangan,” ujar Dedi.

Sebutnya 5 WNI itu atas nama Ari Kardian saat ini sudah dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman terkait dengan perannya yang memberangkatkan orang ke Suriah. “Ari dua kali diproses hukum, hukuman pertama dan kedua 3 tahun,” tambah Dedi.

Sedangkan, Rudi Heriadi pada 2019 divonis 3 tahun 6 bulan. Saat ini baru dinyatakan bebas. Ia diproses hukum lantaran deportan dari Suriah. Sedangkan, tiga WNI lainnya, Dwi Dahlia Susanti, Dini Ramadani, dan Muhammad Dandi Adiguna diduga kuat berada di Suriah.

“Khusus yang diduga masih berada di luar negeri akan dikomunikasikan antara Hubinter NCB dengan Interpol di negara-negara yang diduga tempat WNI tersebut,” ujar Dedi.

Dalam sebuah pernyataan Departemen Keuangan AS menuduh kelima orang tersebut berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi yang lainnya. Kelimanya juga dituduh melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.

Jaringan itu menghimpun dana di Indonesia dan Turki untuk aktivitas ISIS. Sanksi yang diberikan adalah pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga Amerika Serikat untuk berurusan dengan mereka. Diketahui, lima orang itu adalah Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramadani. (YHW)

Related Posts

Ad Widget

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *