Nusantaraaktual.com, Bandung – Di bawah tajuk “Menegakkan Keadilan di Bumi Sumatera Utara khususnya, dan Keadilan di Bumi Pasundan umumnya”, Keluarga Besar Mahasiswa Sumatera Utara (KABAMSU BANDUNG RAYA) melaksanakan Seminar Nasional yang berfokus pada isu-isu hukum terkini dengan tema “Rekonstruksi Negara Hukum: Garansi Kebahagiaan Rakyat”. Selain seminar, acara ini juga menandai peresmian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KABAMSU. LBH ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang kurang mampu.
Kegiatan ini diadakan pada Sabtu, 22 Juni 2024, bertempat di Aula Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung pukul 08.00-selesai. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat. Acara dimulai dengan pidato inspiratif dari Ketua Umum KABAMSU Bandung Raya, Imam Padli Dalimunthe (22). “Manusia dan hukum adalah dua hal yang sangat tidak bisa dipisahkan, karena keduanya saling membutuhkan satu sama lain,” ujarnya.
Seminar Nasional ini membahas berbagai isu krusial, mulai dari keadilan sosial, rekonstruksi hukum di Indonesia, hingga peran pemuda dalam advokasi hukum. Dr. Anang Usman, S.H., M.Si., Advokat Madya Bidang Hukum Polda Jabar, dalam paparannya menyampaikan, “Dalam perspektif Ius Constituendum, diperlukan kebijakan hukum pidana untuk mengatur penerapan konsep rekonstruksi hukum dengan melakukan pembaruan hukum secara komprehensif dan berkeadilan yang disesuaikan dengan kondisi kekinian, serta melibatkan entitas lokal dalam penerapannya.”
Selain Dr. Anang Usman, seminar ini juga menghadirkan Prof. Dr. H. Krisna Harahap, S.H., M.H., Hakim Agung Add Hoc TIPIKOR 2004-2021. Dalam paparannya, beliau menyampaikan, “Ini adalah gambar Ratu Keadilan. Biasanya, Ratu Keadilan identik dengan sikap tegak berdiri. Namun pada gambar ini, ia terlihat lemas dengan memeluk timbangan keadilan. Untuk membuat Ratu Keadilan ini dapat berdiri tegak, para anak muda harus menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya sesuai porsinya agar semua mendapatkan kebahagiaan”, harapnya.
Puncak acara ini adalah peresmian Lembaga Bantuan Hukum KABAMSU, yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu. Ketua KABAMSU menyampaikan bahwa “Satu-satunya Organisasi Daerah di Bandung Raya, yang punya Lembaga Bantuan Hukum saya rasa baru KABAMSU Bandung Raya”. Ia menambahkan juga bahwa “satu-satunya Organisasi Daerah yang secara langsung meresmikan 10 Komisariat secara langsung, baru KABAMSU Bandung Raya, dan salah satu Organisasi Daerah yang bisa menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Hukum, salah satunya KABAMSU Bandung Raya”. Ujar Imam Padli Dalimunthe (22).
Pendirian LBH ini adalah bukti komitmen mahasiswa dalam berkontribusi nyata bagi keadilan sosial di Sumatera Utara khususnya dan masyarakat umum di Bumi Pasundan. Dengan adanya LBH ini, KABAMSU berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan merata.
Peresmian LBH KABAMSU ditandai dengan pemberian sertifikat LBH KABAMSU Bandung Raya oleh Dr. Anang Usman, S.H., M.Si., dan disaksikan oleh para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Ketua Umum KABAMSU Bandung Raya menyatakan harapannya agar LBH KABAMSU dapat menjadi model bagi lembaga serupa di daerah lain dan mendorong peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Dengan suksesnya acara ini, Keluarga Besar Mahasiswa Sumatera Utara menunjukkan bahwa semangat mahasiswa untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat dan penegakan keadilan masih sangat kuat. Diharapkan kegiatan ini menjadi awal dari berbagai inisiatif positif lainnya yang akan diinisiasi oleh mahasiswa Sumatera Utara