Nusantaraaktual.com, Jakarta – Aktor Iko Uwais dilaporkan ke Polisi pada Sabtu (11/6/2022).
Iko Uwais diduga menganiaya seseorang yang merupakan disain interior.
Korban Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan tersebut berawal dari aktor laga tersebut menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Namun, Iko Uwais baru membayar setengah harga.
Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais .
Kendati demikian pesan Rudi tidak mendapatkan respon dari Iko Uwais .
Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil.
Iko Uwais yang melihat langsung memanggil sang desainer.
Rudi, Audy Item dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama istri.
Di sana terjadi percekcokan sehingga berujung pada dugaan penganiayaan.
Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. (FS)